Home / Uncategorized

Senin, 8 Mei 2023 - 16:38 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Senin(08/05/2023)

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dan sosialisasikan tentang karhutla ke warga

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas, di Wilkumnya Polsek Maliku Rutin Melaksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Unit lantas Polsek Polsek Pahandut Kembali Laksanakan Gatur Lantas di Sekitaran Jalan Ahmad Yani

BERITA UTAMA

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

DANKORMAR DAMPINGI PANGLIMA TNI RESMIKAN BARAK SIAGA DAN PENYERAHAN RANSUS

Artikel

Dukung Pembangunan di Desa Binaan, Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Musren Desa di wilayah

Artikel

KETUA DPRD TERIMA DELTAMANIA: ‘Disambati’ Finansial Deltras, Cak Nasih Fasilitasi Cari Sponsorship

Artikel

Danramil 05/Pemangkat Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Lima Kecamatan Di Kab. Sambas.