Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:04 WIB

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS PAMEKASAN PERBAIKAN KARTU KUNJUNGAN BAGI PENGUNJUNG

TargetNews.id II Pamekasan II Lapas Pamekasan kelas IIA melakukan perbaikan serta pembenahan pelayanan publik berupa perbaikan kartu kunjungan pengunjung. Kegiatan ini juga agar penerapan UU no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik bisa berjalan dengan baik.

Perbaikan kartu kunjungan juga sangat penting diperhatikan karena menyangkut tentang keamanan di dalam lapas, karena keberadaan kartu kunjungan merupakan bukti pembeda antara pengunjung dengan warga binaan yang ada di dalam lapas.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Selain memperhatikan tentang pelayanan publik, perbaikan kartu kunjungan berguna terhadap keamanan lapas yang diatur di permenkumham no 33 tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Jalin Komsos Dengan Perangkat Desa Klapasawit

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung serta memperhatikan keamanan dalam lapas”, ungkap Andri Setyawan selaku Kasi Adm. Kamtib.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Barang Tidak Layak Jual, Polsek Kahayan Hilir Gelar Monitoring Pangan Jelang Lebaran

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Lingkungan, Anggota Koramil 05/Pemangkat Bersama Polsek Semparuk Laksanakan Patroli

Artikel

TEMUKAN KECURANGAN, PARTAI BURUH DEMO BAWASLU JATIM DAN KEJAKSAAN TINGGI JATIM

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI ZIARAH DAN TABUR BUNGA SAMBUT HUT KE-5 PASMAR 3 DAN KOARMADA III

BERITA UTAMA

Tindak Lanjut Konfirmasi Proyek Gorong-Gorong Semolowaru Utara, PT PRM Akui Potongan Kabel Telkom Diamankan di Gudang

Artikel

Persit KCK Cab. XXV Dim 1002 Mendapat Sosialisasi Tentang Netralitas Dalam Pemilu 2024

Artikel

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 40 Tahanan