TNI AL, Dispen Kormar (Pasuruan). Dalam rangka kesiapan dalam melaksanakan tugas di daerah operasi, Prajurit Yonif 3 Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXIX menerima pembekalan dari Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Jawa Timur di Puslatpur 3 Marinir Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Jumat (12/05/2023).
Dalam kesempatan tersebut Tim dari BNN menjelaskan tiga hal penting yang harus dipahami oleh seluruh Prajurit terkait Narkoba, yang pertama tentang dasar-dasar hukum pelanggaran Narkoba, kemudian jenis-jenis dan spesifikasi Narkoba serta mekanisme penanganan yang harus dilakukan saat menemui adanya penyalahgunaan Narkoba.
Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Mintarjo, S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa Prajurit yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXIX, selain harus memiliki stamina dan fisik yang prima juga harus memahami semua hal yang berhubungan dengan pelanggaran Narkoba di wilayah tugas masing-masing sehingga bisa mengamankan wilayahnya dari segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian Berita Dispen Kormar@bib