Home / Uncategorized

Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:13 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Sabtu (13/05/2023) siang

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel siaga pasca pemungutan suara pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyrakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Jalin Sinergitas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Komsos Dengan Kapolsek Dan Sekdes

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

KDMP Desa Sidomulyo dan Mandala Net, Dorong Ekonomi Masyarakat Naik

Artikel

Ganggu Ketertiban Umum, Pengendara R2 yang Ugal-ugalan Terjaring Patroli Blue Light

Artikel

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas, Terpadu Premanisme Dan Ormas Bermasalah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Uncategorized

Pastikan keamanan Gereja, Personel Polsek Jabiren Raya melaksanakan Pengamanan Ibadah

Artikel

Eco-Enzyme, Solusi Mengurangi Sampah Rumah Tangga Sampah rumah tangga

Artikel

Jaga Stabilitas Inflasi, TPID Kota Tegal Resmikan Kios Pandai Karya Mina