Home / Uncategorized

Sabtu, 18 November 2023 - 16:53 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

Polsek Kahayan Tengah,
Foto,

Polsek Kahayan Tengah, Foto,

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Sabtu (18/11/2023)

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  DANKORMAR HADIRI SEMINAR NASIONAL PERINGATAN HARDIKAL TA 2024

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seorang/pemohon warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, kami menganggap perlu untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik

Baca juga  Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka Lantas

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Alur Pelayanan Publik untuk Warga Pemohon SKCK di Polsek Maliku

Uncategorized

Dengan Spanduk Personil Sat binmas Polres Pulpis aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla .

Artikel

Bupati Tanjab Barat Terima Calon Investor Energi Hijau: Solusi Sampah dan Masa Depan

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Bersama Forkopimda, Kapolres Brebes Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Uncategorized

Kapolsek Banama Tingang malaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Desa Tangkahen Kec. Banama Tingang.