Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 14 Mei 2023 - 00:25 WIB

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto saat dikomfirmasi media di Madura Jawa Timur.

“Benar, unit Reskrim Polsek Larangan jajaran Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS,”kata Iptu Sugiarto.

Ia menjelaskan modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  Kick Off Hari Bakti Kemenimipas 2025, Rutan Nganjuk Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Bakti Sosial

“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,”jelas Iptu Sugiarto.

Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  Penerangan TNI AD Genap 74 Tahun: Pendam V/Brawijaya Berkomitmen Menuju Era Digital

Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Sugiarto.@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Dugaan Uji KIR Siluman Mengemuka di Kota Probolinggo, AMI Desak Pemkot Tindak Tegas Oknum Dishub

Artikel

FPII Korwil Sidrap, Mengajak Anak-Anak (TK) dalam aksi sosial bencana alam

Artikel

UTD PMI Sampang raih Predikat Akreditasi Paripurna

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

JOGO SUROBOYO” 3.000 Personil Polrestabes Surabaya Berbagai Kesatuan Ikut Pengamanan Peserta Aksi Unjuk Rasa

BERITA UTAMA

PERERAT SINERGITAS BABINSA KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Patroli Malam Sambangi Kantor Bawaslu di Kecamatan Maliku

Artikel

Jawa Timur BERSINAR Gaman semeru Indonesia Jelajah Negeri Untuk Anak Bangsa