Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 14 Mei 2023 - 00:25 WIB

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap inisial BS (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Jumat (13/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto saat dikomfirmasi media di Madura Jawa Timur.

“Benar, unit Reskrim Polsek Larangan jajaran Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS,”kata Iptu Sugiarto.

Ia menjelaskan modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya antara lain mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Mobile Udara

“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,”jelas Iptu Sugiarto.

Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, antara pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca juga  FPII Korwil Waykanan Rapat dan Silahturahmi tetap satu Komando

Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Sugiarto.@anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cipta Kondisi HUT RI ke-81, Biroops Polda Jatim Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026

Artikel

Babinsa KORAMIL 1612-03/REOK HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA KELURAHAN BARU

Artikel

Malam Tahun Baru 2025, di Waterfront Kuching, Meriah Meski Diguyur Hujan,

Artikel

Bupati Tegal Dorong GP Ansor Hadirkan Program Inovatif dan Berdampak

Artikel

Danrem 091/ASN Lepas Prajurit dan PNS Jamaah Umroh

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Artikel

Prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir Ikuti Safari Bidang Personel Korps Marinir TA 2024