Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya melalui kegiatan Blue Light Patrol.
Blue Light Patrol dilaksanakan oleh Aiptu Surya dan personel Satlantas lainnya pada sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaporkan oleh masyarakat berpotensi menjadi lokasi balapan liar, Minggu (14/5/2023) dini hari.
“Blue Light Patrol kita lakukan guna mencegah adanya aktivitas balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, sebab aktivitas tersebut dilaporkan oleh masyarakat karena sangatlah meresahkan dan mengganggu kondisi kamseltibcar lalu lintas,” ungkap Aiptu Surya.
Bergerak menggunakan mobil patroli Satlantas mulai pukul 00.30 WIB, Blue Light Patrol pun menyusuri sejumlah kawasan mulai dari Jalan Ahmad Yani, Dr. Murjani, Diponegoro, Bundaran Kecil, G. Obos, Imam Bonjol hingga Yos Sudarso.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam, kita belum menemukan adanya aktivitas balapan liar dan situasi arus lalu lintasnya pun terpantau relatif aman dan lancar meskipun kondisi jalanan masih basah pasca hujan deras,” terang Surya.
Dirinya menjelaskan, selain untuk mengantisipasi balapan liar mereka juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilaya Kota Palangka Raya.
“Selain mengantisipasi adanya balapan liar, kami juga melakukan Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas jalanan, seperti jambret, kejahatan dengan kekerasan, curanmor dan lain sebagainya,” jelasnya.
Setelah itu Satlantas Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak melakukan Blue Light Patrol pada lokasi-lokasi lainnya yang berpotensi adanya aktivitas balapan liar maupun gangguan kamtibmas di wilayah dalam Kota Palangka Raya. (pm)










