Home / Uncategorized

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:27 WIB

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus melakukan sambang desa dan tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (16/06/2024)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala mengatakan Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas

Baca juga  Ibu Tega Siram Air Panas, Anak Kandungnya Sendir

Dalam kegiatan sambangnya menemui warga yang sedang berkumpul dan berdialogis seraya menyampaikan himbauan kamtibmas, mengajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan menjaga kerukunan dilingkungannya, selain itu juga menghimbau agar tidak mudah percaya dengan berita hoax yang belum tentu benar beritanya, agar dipastikan dulu sumber dan kebenarannya
selain wujud kedekatan dengan warganya juga wujud kepedulian untuk menjaga lingkungan agar aman dan kondusif, siap untuk menjaga keamanan dan kerukunan dilingkungan serta tidak mudah percaya berita hoax.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Patroli Sambang, Piket SPK Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Berperan Aktif dalam Pemindahan ODGJ di Ruteng

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

PWDPI Jatim Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online

Artikel

Bawaslu HST Apresiasi Dukungan TNI dalam Sukseskan Pilkada Damai

Artikel

37 PNS di Lingkungan Pemkab Brebes Ganti Status