Home / Uncategorized

Senin, 15 Mei 2023 - 15:11 WIB

Sambangi pencari kayu alaban personil Satbinmas beri himbauan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Senin ( 15/05/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Ternyata Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Ujg)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasikan karhutla ke warga

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Rehab Pembangunan Masjid Miftahul Huda

BERITA UTAMA

Responsif, Polsek Sabangau Datangi TKP Percobaan Pencurian Sarang Burung Walet

Artikel

Koramil Haruyan dan Petani Desa Andang Bersatu Padu Jaga Ketahanan Pangan

Uncategorized

Kanit I Spkt Polsek Maliku Sampaikan Alur Pelayanan Publik (SKCK) di Polsek Maliku

Artikel

Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 2.000 Meter, Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Kota Tarakan

Uncategorized

Dramatis, Tim Polresta B Kandaskan Perlawanan Bid Dokkes FC Lewat Adu Penalti