Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PERISTIWA

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:39 WIB

Tak Terima Datanya Disebar Padahal Belum Telat Jatuh Tempo, Debitur Ini Laporkan Pinjol ‘Mekar’ Ke Polisi

Surabaya, Tak terima datanya disebar, nasabah ini melaporkan aplikasi pinjaman online ‘Mekar’ ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim atas pencemaran nama baik.

“Belum jatuh tempo sudah diteror mati-matian, pas jatuh tempo belum lewat tanggal sudah disebarkan data dengan alasan kontak darurat, padahal saya tidak pernah mencantumkan nomor yang dihubungi tersebut menjadi kontak darurat.” Ungkap A, saat di Subdit V Syber Direskrimsus Polda Jawa Timur. Selasa (16/05/2023).

Ia mengadukan aplikasi ‘Mekar’ tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik. “Ini buat pembelajaran bersama, khususnya para DC aplikasi Pinjol. Sudah ada aturan mainnya dari OJK. Tapi saya yakin, aplikasi ini ilegal. Soalnya saya cek di OJK, ada memang nama aplikasi ‘Mekar’ tapi tidak sama dengan yang nagih saya. Sudah saya sampaikan semua kepada pihak penyidik.” Ungkapnya.

Baca juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Wakapolres Pasuruan Pimpin Upacara

Berdasarkan kronologi yang disampaikan. Ia meminjam pada aplikasi Pinjol tersebut pada tanggal 2 Mei 2023, dan jatuh tempo pada tanggal 16 Mei 2023. Namun tepat tanggal 16 Mei 2023 belum lewat tanggal, pihak DC Mekar dengan nomor +628954173xxx telah menyebarkan data pengajuan kepada selain debitur dengan alasan sebagai kontak darurat. Padahal menurut pengakuannya, nomor yang dihubungi tersebut tidak pernah diajukan sebagai kontak darurat.

Baca juga  Babinsa Melaksanan komsos dengan Perangkat Desa sebagai wujud Sinergitas

Dan juga belum lewat tanggal jatuh tempo. Sehingga ia melaporkan ke Polisi karena merasa dicemarkan nama baiknya.

Dengan ancaman hukumnya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sesuai dengan pasal 27 ayat 4, Pasal 45 ayat 4 UU ITE, di Pasal lain diatur jika menagih utang dengan cara menyebarkan data pribadi dipenjara 9 tahun dan denda Rp 3 Miliar, Pasal ayat 2 JO Pasal 48 ayat 2 UU ITE. (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Lancarnya Aktivitas Galian C Di Desa Penyak Diduga Adanya Dukungan Pemkab Setempat, Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Dan Ombudsman Segera Bertindak

BERITA UTAMA

LP Penggelapan Mobil Berjalan Lambat, Pelapor Minta Atensi Kapolres Jakarta Pusat

BERITA UTAMA

Mudik Gratis, Rasa Aman Maksimal: Polisi Lakukan Ramp Check Ketat, Ribuan Pemudik Tersenyum

Artikel

Beurekah Nanggroe, Sinergi Bank Syariah Rahmania dan MES Bireuen Dorong Ekonomi Syariah di Aceh

Artikel

Dandim 0709/Kebumen Pimpin Upacara Sertijab Danramil, Korp Raport Kenaikan Pangkat, dan Laporan Pensiun

Artikel

Pembinaan Personel, Perwira Yonmarhanlan IV Laksanakan Kunjungan Ke Rumah Prajuritnya

Artikel

Benahi Masjid, Babinsa Matang Labong Gotong Royong Bersama Warga Binaan.

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public