Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:03 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan Skck untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan D.A., Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Maliku, Rabu (17/05/2023) Pagi

telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  KPU, BAWASLU, ORSOSMAS SERTA POLDA KALBAR BERSINERGI MENJAGA KAMTIBMAS YANG KONDUSIF MENJELANG PEMILU 2024

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon Skck agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

BERITA UTAMA

Polisi Bersama BPBD Bantu Evakuasi Korban Banjir di Pasuruan

Artikel

Pj. Walkot Menyapa Pemudik Kota Tegal

Uncategorized

Cegah Potensi TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Aktif Laksanakan Penyuluhan di Desa Binaan.

Artikel

Arus Balik dan Libur Lebaran Polres Pasuruan Tingkatkan Pengawasan di Titik Vital

Uncategorized

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Dinas

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

TMMD HST: Jalan 1 Km Lebih Segera Berdrainase Lancar