Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:03 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan Skck untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan D.A., Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Maliku, Rabu (17/05/2023) Pagi

telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Resmi Ditutup! Tim Terjun Payung Polri Kembali Raih Prestasi Gemilang di Internasional Skydiving Championship Kapolri Cup 2024

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon Skck agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Brigpol Maulana Ilham Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Warga Binaannya

Artikel

Anggota Koramil 06/Selakau Gelar Bersih-Bersih Halaman Sekolah Jelang Hari Juang TNI AD

Uncategorized

Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Tentang Larangan Karhutla Sasar Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Bantuan Air Bersih Bagi Warga Dukuh Wangon Yang Mengalami Krisis Air

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Balapan Liar di Katamso, Satlantas Polresta Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes TA.2022 Desa Serut