Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 22 Mei 2023 - 19:45 WIB

SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA BEKUK DUA PENGEDAR SABU WARGA BANGKALAN

TargetNews.id II Surabaya Ii Dua pengedar sabu di tangkap Kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat mengantar pesanan narkotika.

Kedua pelaku yakni, AS (27) warga Dusun Mandepah Timu, Bangkalan dan SK (22) warga Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan.

Selain menangkap dua pelaku polisi menyita barang bukti sabu satu paket dengan berat keseluruhan 20,60 gram.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, berawal dari kasus tersebut, tersangka AS mendapatkan barang haram itu, dari SK pada minggu 9 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib, di Matahari Plaza Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan Madura.

Baca juga  Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menyampaikan Sosialisasi Larangan Pungli di Desa Binaan

“Dari pengakuan pelaku mereka tidak membeli namun AS hanya mengambil sabu tersebut dengan maksud untuk diserahkan kepada MS (tertangkap) karena sudah mendapat pesanan dari tersangka MS (sudah tertangkap) seharga Rp. 12.000.000,” kata AKBP Daniel, Senin (22/5/2023).

Daniel menjelaskan, jadi tersangka MS yang sudah tertangkap di wilayahJalan Demak Surabaya, saat akan membayarkan kepada tersangka SK dengan tujuan akan mendapatkan upah sebanyak Rp. 500.000.

Baca juga  Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas Siapkan Besi Penguat Bangunan RTLH di Desa Tempapan Hulu

“Namun upah dan barang belum diserahkan, sudah keburu tertangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas Daniel.

Daniel menambahkan, dari pengakuan tersangka AS mereka sudah dua kali melakukan yang mana atas perintah atau pemesanan dari MS.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Perluas Layanan Hukum bagi Masyarakat Iswara Law Firm, Buka Kantor ke 2

Artikel

HUT ke 79 Persit KCK Tahun 2025, Persit KCK Cab. XVI Dim Ponorogo Gelar Lomba Menghias Tumpeng

BERITA UTAMA

Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu Ditolak, PN Surabaya Proses Penanganan Polrestabes Sesuai Prosedur

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Dengan Gemilang Lapas Narkotika Jakarta Sabet Gelar WBK Tutup Tahun 2024

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Malam Piket Fungsi, Kanit I SPKT Ingatkan Keamanan Mapolresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Prajurit Yonif 1 Marinir Ikuti Safari Intelijen Dan Hukum Pasmar 2