Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 25 Mei 2023 - 02:09 WIB

Dinyatakan P-21, Polresta Palangka Raya Limpahkan Tersangka Kasus Kepemilikan 1 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Ekstasi

Polresta Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Polda Kalteng berhasil merampungkan proses penyidikan terhadap tersangka kasus kepemilikan 1 kilogram (kg) lebih sabu dan ratusan pil ekstasi yang diamankan pada wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kasatresnarkoba, AKP Harno, S.H., M.M. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/5/2023) siang.

“Proses penyidikan terhadap tersangka berinisial AR (43) terkait kasus kepemilikan 1 kilogram lebih sabu dan ratusan pil ekstasi telah berhasil kita rampungkan, dengan terbitnya surat dari Kajari bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P-21,” ungkap AKP Harno.

Baca juga  Perkuat Sinergi Polres Pulpis Gelar Rakor Kesiapan Pemilu 2024

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya pada Tanggal 9 Bulan Februari Tahun 2023 lalu, setelah melakukan penggerebekan dan penggeledahan pada kediaman AR yang berada pada kawasan Jalan Hiu Putih IX.

AKP Harno menerangkan, proses penyidikan telah dilakukan selama kurang lebih 3 bulan terhadap tersangka yang juga langsung diamankan pada Mapolresta Palangka Raya setelah dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba.

Baca juga  Apel Organik Akademi Militer

“Dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan P-21, maka tersangka AR beserta barang bukti pun telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk melanjutkan proses hukum tahap dua, yang diterima secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum,” terangnya.

“Sedangkan untuk pasal yang disangkakan terhadap AR yakni Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

Artikel

Noven Laporkan Saudara Johandoko alias JO Ke Polisi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

BERITA UTAMA

JUMAT CURHAT, WARGA LAPORKAN BALAP LIAR KE KAPOLSEK GALIS

Artikel

Sudah Diukur Tapi Tak Dibangun — Warga Tanah Merah Nilai Perencanaan Pemkot Surabaya Tak Terarah

BERITA UTAMA

Ngeri TargetNews.id mendapati temuan team invistigasi marak nya rokok bodong

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Terjun Desa Bahu Membahu Gotong Royong Berantas Sarang Nyamuk

BERITA UTAMA

Antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Sebangau Kuala Personil Polsek Sebangau Kuala laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Warga Diminta Jangan Batal Syahadat