Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:53 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Pagi Hari

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh Satlantas pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Jumat (26/5/2023) pagi.

“Pada pagi hari ini Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pengaturan arus lalin pada beberapa kawasan padat guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas bagi para pengendara,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin tersebut akan dilakukan pada 5 (lima) zona kawasan, yang masing-masingnya dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dan termasuk juga dirinya.

Baca juga  DALAM AGENDA PERTEMUAN RESMI BERKIRIM SURAT KE KANTOR DPRD SEKALIAN AKAN MENGGAUNG DI JALANAN

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  Kanit Sabhara sambang serta sampaikan Himbauan Kamtibmas ke warga

“Terkahir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Tanjung Perawan Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

GAMKI Jatim Gelar Kaderisasi Pada Pemula, Untuk Diciptakan Menjadi Calon Pengusaha Tangguh

Artikel

Waspada Bencana Alam! Kapolsek Banama Tingang Beri Imbauan Khusus untuk Warga Desa Goha

Uncategorized

HUT RI ke – 78 Polresta Malang Kota Bersama Komunitas Anak Bangsa Gelar Aksi Kemanusiaan

Artikel

Puluhan Kendaraan Bermotor Hasil Penggelapan dan Fiducia, Polisi : Rugikan Pihak Finance

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Menerima Kunker Tim Komisi I DPR RI

Artikel

Berbaur dengan masyarakat dan berikan pesan kamtibmas diwilkum polsek sebangau kuala