Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:07 WIB

Lapas Kelas II A Banceuy Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas Presidium DPI

Bandung ,Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menerima kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati, serta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan, S.Ag.

Kalapas Kelas II A Banceuy Heri Kusrita menerima langsung Ketua Presidium FPII beserta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) pada Senin,(29/5/2023).

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dan Pengawas Presidium DPI Lilik Adi Goenawan,S.Ag didampingi Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita, meninjau langsung program pembinaan kemandirian serta sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

“Kami langsung melihat sarana dan prasarana serta berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banceuy baik WBP rehab ataupun WBP yang ada di blok hunian.” kata Kalapas Kelas II A Banceuy saat diwawancara awak media.

Baca juga  Curi Motor dari Teras Rumah, Seorang Residivis Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

“Dalam Kesempatan ini Presidium FPII dan Pengawas Presidium DPI juga di perlihatkan hasil kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banceuy dari mulai lukisan, sablon baju serta berbagai hasil kreasi dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.”ujar Heri Kusrita.

Kasihhati yang merupakan Tokoh Utama Pendiri Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membeberkan dirinya sangat bangga dan mengapresiasi pelaksanaan pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Waspada Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO

“Melalui pembinaan kemandirian berbasis kearifan lokal ini, kami berharap para warga binaan akan memiliki bekal yang cukup untuk bekerja maupun berwirausaha ketika selesai menjalani masa pidana.” tegas Kasihhati.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita, menyampaikan komitmennya dalam membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai pembinaan kemandirian.

“Hal ini merupakan salah satu amanat kunci dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu peningkatan kualitas pembinaan warga binaan,” tegasnya.

“Pembinaan kemandirian keterampilan terus diberikan kepada seluruh warga binaan dengan tujuan menciptakan warga binaan yang mandiri, terampil, dan kompeten.”pungkasnya.(LAG76/RED)

*Sumber:Presidium FPII*

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku, Konsisten Laksanakan Kryd Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas

Artikel

Harumkan Nama Sidoarjo, Atlet Peraih Medali Bakal Segera Terima Bonus

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Padat Karya P3-TGAI di Wilayah Binaannya

BERITA UTAMA

Ngeri Satpol PP Sampang No Respon, Peredaran Rokok Ilegal Di Masyarakat

BERITA UTAMA

Sempat Diamankan Warga, Polresta Palangka Raya 4 Remaja

BERITA UTAMA

Grace Tahir dalam Pusaran Rafael Alun Persekutuan Mahasiswa Muslimin Jakarta Gelar Aksi Unjuk Rasa

Artikel

Urip Miris Lihat Sungai Bentiris Penuh Sampah

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Tak Bosan Himbau Warga Agar Tidak Lakukan Pembakaran Hutan Maupun Lahan.