Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:45 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Loging di Taman Nasional Baluran Situbondo

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Asembagus berhasil mengungkap kasus llegal Logging di wilayah hutan lindung Taman Nasional Baluran.

Dalam ungkap kasus Ilegal Logging tersebut petugas mengamankan pelaku pria inisial Z, (28) Warga Sumberwaru Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo

Pelaku Z diamankan Minggu dini hari (28/5/23) beserta Barang bukti diantaranya satu unit Kendaraan APV warna Silver dan 11 balok kayu jati di Jalan Pelabuhan Jangkar Desa Asembagus Kec. Asembagus Kab.Situbondo.

Pelaku Z diduga kuat melakukan Ilegal Logging yaitu mengangkut kayu jati tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat syahnya hasil hutan.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan kronologis ungkap kasus ilegal logging tersebut berawal pada hari Minggu dini hari (28/5/23) anggota Polsek Asembagus mendapatkan informasi warga.

Baca juga  Perkokoh Bangunan RTLH, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Rangkai Besi

“Anggota mendapat informasi dari warga tentang adanya kendaraan jenis APV warna Silver yang diduga mengangkut Kayu Ilegal,”kata AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (30/5).

Selanjutnya sejumlah anggota Polsek Asembagus merespon laporan tersebut dengan melakukan pengintaian kendaraan tersebut di wilayah Asembagus untuk melakukan penghadangan.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil APV silver tersebut ternyata ditemukan sedang mengangkut 11 batang kayu jati berbentuk balok tanpa dokumen resmi hasil hutan.

Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan Hutan Baluran Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo.

“Pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Asmebagus,dan Kapolsek Asembagus juga telah berkoordinasi dengan Petugas Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) Taman Nasional Baluran untuk mempercepat proses penyidikan kasus llegal Logging ” terangnya.

Baca juga  JELANG KUNJUNGAN KERJA WAKIL PRESIDEN RI, PASMAR 3 IKUT DALAM PENGAMANAN VVIP

Selain itu, personel Polsek Asembagus bersama Polhut Taman Nasional Baluran melakukan kroscek tunggak di Taman Nasional Baluran untuk memastikan kayu tersebut berasal.

Alhasil petugas menemukan pohon kayu jati bekas ditebang dan beberapa kupasan kulit kayu jati serta potongan pucuk kayu jati.

Dengan jejak perambahan hutan tersebut kemudian dijadikan bukti bahwa kayu jati yang diangkut oleh pelaku Z adalah berasal dari hutan konservasi Taman Nasional Baluran.

“Dari hasil pengecekan Polisi bersama Polhut, ditemukan bekas penebangan kayu jati dan bekas jejak perambahan hutan memperkuat bukti bahwa kayu jati yang dicuri tersangka berasal dari hutan konservasi Taman Nasional Baluran “ tutupnya. Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi petani, Dukung Program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Bersama Forkopincam Hadiri Penyaluran Bantuan di Desa Gandusari

BERITA UTAMA

Pemasangan Angkur Jadi Tahap Krusial, Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Puain Kanan Terus Dikebut

BERITA UTAMA

Polda Jatim Himbau Warga Untuk Tidak Terprovokasi Terkait Carok di Bangkalan

Artikel

Cegah Tindak kejahatan, Sat Binmas Polres Kendal Laksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Sabangau: Pelaku Didenda 5 Miliar

Artikel

Antisipasi Judi Online Pemeriksaan Rutin Dilaksanakan Oleh Kodim 1009/Tanah Laut Terhadap Handphone Seluruh Anggota