Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:03 WIB

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten. Pulang Pisau, Rabu (31/05/2023)

Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat Desanya turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.

Baca juga  Masa Panen Raya Babinsa Aktif Dampingi Petani Panen Padi Di Desa Soso

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

Selain itu, Kapolsek Kahayan Tengah mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Baca juga  Program MBG. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di YPI

“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Uncategorized

Sambang Sarana Pertukaran Informasi antara Warga dan Polri

Artikel

Warga Mintak, Ketegasan Pemkot Pontianak

Artikel

Demi Kenyamanan Beribadah, TMMD HST Rehab Plafon Langgar

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

BERITA UTAMA

Pemancing Tradisional Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla