Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 1 Juni 2023 - 05:21 WIB

Guna Kesuksesan, Dandim 0828 Sampang Tinjau Lokasi Persiapan TMMD Ke -117 Tahun 2023

Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.e., M.Han meninjau lokasi yang akan dijadikan sasaran TMMD tahun 2023 di Desa Pasarenan, Kec. Kedundung kab Sampang Dalam peninjauan didampingi Muspika, Kades dan perangkat desa.Rabu (31/05/2023)

Moh Yasin selaku Kades Pasarenan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada TNI khususnya Kodim 0828/Sampang yang  telah menunjuk Desa pasarenan menjadi tempat diselenggarakannya TMMD tahun 2023 tahun 2023.  Karena melalui program tersebut banyak program yang dilaksanakan sehingga manfaat bisa dilaksanakan secara langsung.

Dengan adanya program TMMD tersebut masyarakat sangat mendukung.  Salah satu bentuk dukungan adalah mereka berlomba menghibahkan tanahnya untuk dijadikan jalan. Sehingga sampai saat ini tidak ada permasalahan yang menghambat persiapan pelaksanaan TMMD ini.

Pihak desa juga tidak mau kalah dalam mensukseskan TMMD ini.  Salah satu bentuk dukungannya adalah dalam masyarakat desa siap mendukung jalannya proses TMMD nanti Adapun sistem akan membantu pihak TNI dalam pembangunan yang akan di laksanakan di desa Pasarenan.

Baca juga  Kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur

Dandim Sampang mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa.  Semua ikut mendukung baik pemerintah desa, tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.  Hal ini dilihat dari hasil pra TMMD yang sangat membanggakan yaitu hasil pengerasan jalan sudah cukup bagus.

Semoga apa yang telah direncanakan ini bisa berjalan sesuai rencana sehingga hasil  bisa segera dinikmati oleh masyarakat.  TNI bekerja untuk rakyat,  untuk itu saat ini melalui TMMD berupaya memenuhi kebutuhan dan keinginan rakyat berupa pembangunan Dengan harapan setelah dibangun ini kesejahteraan rakyat semakin meningkat, Pungkas Letkol Suprobo.

Saat meninjau lokasi tersebut, Letkol suprobo didampingi Pasiter Kodim Sampang, Bati Tuud Koramil, Babinsa dan perangkat Desa pasarenan beserta masyarakat setempat.

Pada saat meninjau lokasi, Dandim 0828/Sampang menyampaikan bahwa pengecekan lokasi ini dilakukan untuk memaksimalkan kesiapan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan TMMD yang di mana ada tiga sasaran antara lain Sumur Bor, bedah rumah rehab SDN Pasarenan 2.

Baca juga  Sosok Alumni STIKES Husada Jombang Nakodai Yayasan Putra Gayuh Nekatra dalam Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan Bersama Team SPPG Mancar 1

Dandim juga menyampaikan hal – hal yang menjadi faktor pendukung yang dapat memperlancar selama kegiatan TMMD, sehingga dapat berjalan dengan baik, aman dan sesuai target yang sudah direncanakan.

Selain itu Dandim juga meminta agar pemerintah desa selalu berkordinasi agar kegiatan TMMD berjan dengan lancar mengingat medan yang cukup sulit. Ketersediaan material yang dibutuhkan, pengaturan tenaga masyarakat menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan TMMD ini.

“Dalam kegiatan TMMD ini saya berharap dapat berjalan dengan sukses sehingga perlu dari awal segala sesuatunya dipersiapkan,” ujar Dandim.

Dalam peninjauan tersebut, Dandim dan rombongan berjalan kaki menyusuri jalan yang akan menjadi sasaran TMMD.anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kesedihan dibalik Wisuda: Beban Keuangan Mencekik Orang Tua di MIN 1 Banyuwangi

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

Artikel

Peringati Hari Jadi ke -76 Polwan Polres Jember Salurkan Bantuan Sosial di TPA

Artikel

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, personil Sat Binmas Polres Pulpis Himbau Warga Masyarakat.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Turut Amankan Pawai Obor Malam Takbir Idul Fitri di Manggarai

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Juliana Yasa Putra Pelaku, Penggelapan Hanya Di Vonis 3 Bulan Penjara