Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:38 WIB

POLRES BANGKALAN AKHIRNYA RINGKUS TERSANGKA PEMBUNUHAN SEORANG WANITA DI AROSBAYA

TargetNews.id II Bangkalan II Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Desa Karang Duwak, Arosbaya, Bangkalan akhirnya terkuak. Tersangka bernama Soni Safaat, pemuda 25 tahun yang merupakan kekasih gelap korban diringkus Satreskrim Polres Bangkalan pada rabu sore, 31 Mei 2023.

Ia berhasil digrebek Satreskrim Polres Bangkalan di rumahnya setelah dua hari pasca kejadian terbunuhnya H, seorang ibu rumah tangga dengan tiga anak yang berusia tiga puluh sembilan tahun.

Penangkapan tersangka Soni ini sempat membuat kaget keluarga tersangka, maupun warga sekitar. Karena mereka tidak menyangka sonny tega membunuh Hotimah yang diketahui sebagai kekasih gelap korban.

Di sekitar rumah tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yakni sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dan handphone milik pelaku saat menghubungi korban sebelum kejadian.

Baca juga  Gerak Cepat Polres Jember Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan yang Sembunyi di Bali

Kepada polisi, tersangka mengakui jika ia tega dan nekad membunuh korban meski sudah menjadi kekasihnya karena korban yang sedang hamil sering kali meminta pertanggung jawaban dirinya.

Kekesalan tersangka mencapai puncaknya pada malam terjadi nya pembunuhan. Saat itu tersangka datang lagi ke rumah korban setelah janjian melalui telepon genggam.

Setelah kedua nya sempat berkencan tersangka lalu nekad membunuh korban dengan pisau yang sudah dibawanya karena korban lagi-lagi meminta segera dinikahi.

Korban ditemukan tewas mengenaskan sekitar sepuluh meter dari rumah nya dengan menderita luka parah di bagian perut dan leher yang nyaris putus.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar konferensi pers pagi ini, Kamis (01/06/2023) menjelaskan jika tersangka ada di sekitar TKP pembunuhan saat warga menemukan mayat korban. Tersangka juga dengan tenang ikut menonton bersama warga setempat ketika polisi melakukan olah tkp dan mengevakuasi mayat korban.

Baca juga  Pantau Daerah Rawan Laka Lantas Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli

“Dari hasi penuturan tersangka, Soni ini mengaku jika dia ikut hadir pada tahlilan hari pertama dan hari kedua di rumah korban,” tukas AKBP Febri.

Kapolres Bangkalan tersebut menjelaskan jika motif dari pembunuhan berencana ini merupakan murni rasa sakit hati pelaku karena merasa diancam oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban di luar nikah.

“Motif nya yakni pelaku sakit hati karena telah diancam oleh korban yang telah dihamili oleh tersangka dari hasil hubungan gelap. Oleh karena itu, pelaku memang ada niat untuk membunuh korban,” beber AKBP Febri.

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Artikel

TNI-Polri Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada TPS Terluar

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Bakti Kesehatan Dalam Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis Di CFD Slawi

BERITA UTAMA

Noven Wapres FPII Kutuk Kekerasan Wartawan media Majalengka dan Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Artikel

Menjaga Persatuan dan Kesatuan, Korem 091/ASN Bersama KPU Provinsi Kaltim dan KJS Gelar Jalan Santai

BERITA UTAMA

Ratusan Jurnalis Jatim Kepung Mapolda, Bongkar Dugaan OTT “Settingan” Tangguhkan Penahanan Amir

BERITA UTAMA

Penyerahan Jabatan Kapolsek Bojong Jelang Purna Tugas