Home / Uncategorized

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:31 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Gelar Kryd

 

Polres Pulang Pisau – untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukumnya, Jumat (02/06/2023) malam

Kegiatan dilaksanakan disaat jam rawan gangguan kamtibmas, lokasi kegiatan juga menyesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah disusun sebelum pelaksanaan kegiatan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) diharapkan dapat menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Baca juga  Musrenbangdes Harus Kita Kawal, Babinsa Koramil 22/Ayah, Ajak Warga Jadi Mitra

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sebagai giat penyeimbang, setelah pelaksanaan Kryd dilanjutkan dengan kegiatan patroli malam dilingkungan pemukiman warga masyarakat, obyek vital, perkantoran serta lingkungan pertokoan dengan tujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan melakukan aksinya

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dilaksanakan dengan sasaran premanisme, miras, sajam dan narkoba, petugas dalam pelaksanaan kegiatan sudah dilengkapi dengan surat perintah (Sprin) serta mengetahui cara bertindak dilapangan”, ungkap Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dirgahayu Koperasi Kartika Angkatan Darat

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Minta Serda Joni Pantau Musdes Demangsari

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengawalan Mobil SPPG ke Sekolah-sekolah di Kecamatan Kahayan Hilir

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam di Lingkungan Sekolah Kecamatan Maliku.

Artikel

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Tak Ada Toleransi Pelanggaran, Propam Polres Pulang Pisau Perketat Disiplin Internal