Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Ratusan Pil Trihexyphenidyl di Pasuruan

Kota Pasuruan – Peredaran obat terlarang hingga menyentuh kalangan bawah kini telah dibuktikan oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek jajarannya yang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ‘AY’.

‘AY’ ditangkap petugas tersebut karena diduga telah mengedarkan Narkoba jenis pil Tryhexypenidyl pada hari Senin (16/1/2023) yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, ‘AY’ yang ditangkap Polsek Lekok di Dsn. Wedusan Kidul Desa Balunganyar Kec. Lekok Kab. Pasuruan kini telah ditetapkan tersangka.

Baca juga  Peduli Sesama, Hebat Babinsa Pegirian Berikan Santunan pada Anak Yatim dan Dhuafa

Dari tangan ‘AY’, Polisi juga mengamankan obat terlarang dengan barang bukti 563 butir pil Tryhexypenidyl.

Atas penangkapan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. mengapresiasi atas kinerja Polsek Lekok yang telah bekerja keras mengungkap peredaran Narkoba di wilayahnya.

“Saya berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi Polsek Jajaran yang lain untuk memberantas Narkoba secara tuntas di wilayahnya, bukan hanya anggota Sat Narkoba saja yang melaksanakan ungkap kasus, namun semua itu tanggung jawab kita bersama untuk memberantasnya,”kata Kapolres.

Baca juga  Sunggug Mulia Norsan Dukung Ponpes dan Pemberdayaan Santri untuk Kontribusi Pembangunan

Kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan tersangka lain yang terlibat dalam jaringannya.

Tersangka dijerat pasal 197 atau Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Doc Herman

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cipok Mentas di Taman Mini

Uncategorized

Rangkul Warga, Polsek Rakumpit Tumbuhkan Kepedulian Masyarakat Jaga Kondusifitas

Uncategorized

SAT BINMAS SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

Artikel

Cegah Laka Lantas Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Wujudkan Generasi Penerus Yang Sehat, Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan

Artikel

ASLOG DANKORMAR TANDATANGANI NASKAH MEMORANDUM

Artikel

Dandim 1708/BN Hadiri Perayaan HUT Ke-100 Tahun Pekabaran Injil Di Korem Pantai

BERITA UTAMA

SAMBANG KE SEKOLAH DASAR BHABINKAMTIBMAS KOORDINASI TENTANG PERMASALAHAN SISWA