Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:38 WIB

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satgas TPPO Selamatkan 6 Calon PMI Ilegal

Bengkayang, Kalbar TargetNews.id Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali digagalkan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Lumar, Rabu 7 Juni 2023 sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. dalam Konferensi Pers yang digelar pada Jum’at (9/6/23) siang membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan selama 1 minggu oleh Satgas TPPO Polres Bengkayang.

“Saat melewati Kecamatan Lumar, Satgas TPPO memberhentikan satu mobil minibus avanza veloz warna hitam dan didalamnya berisi 7 orang pria,” kata Kapolres.

Baca juga  DPP-SPKN Dan DPW SPKN Jawa Tengah Akan Gelar Unjuk Rasa Di Mabes Polri Dan Jaksa Agung RI Minta Keadilan Kasus Venantius M Gultom

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui 6 orang PMI tersebut akan berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, masing-masing para PMI berinisial H (31), RA (29), HH (37), LM (47), S (50) dan M (43), yang mana semua PMI tersebut berdomisili di Lombok Timur. Sedangkan F (30) yang diketahui merupakan supir travel saat ini masih menjadi saksi.

Adapun saat ini, para korban dan saksi diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, penyalur para PMI ilegal tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga  Danramil 11/Mirit Hadiri Halal Bihalal Bersama Forkopimcam

Kapolres Bengkayang dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, maupun instansi terkait untuk peka terhadap kasus TPPO. Pihaknya juga akan terus melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Hukum Polres Bengkayang.

“Segera laporkan ke nomor handphone saya 0812-2001-2001 atau hubungi Polsek terdekat apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” tegas Kapolres.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang HUT RI Ke-78, Dankodikdukum Kodiklatal Hadiri Dzikir dan Shalawatan Bersama Forkopimda Jatim

Artikel

Ringankan Beban Warga Babinsa Termajuk Bantu Warga Buat Pondok Di Kebun

Artikel

Tidak Segera Tangkap DPO, Ini Ujar Kapolsek Semampir Ngeri

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

BERITA UTAMA

KEMENKUMHAM JATIM SIAP DUKUNG UPP PUSAT UNTUK BERANTAS PUNGLI

BERITA UTAMA

JUMAT BERKAH DARI PINTU KEPINTU,KAPOLDA JATIM DENGARKAN CURHATAN WARGA

Artikel

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 Fokus di Desa Pengambau Hilir Luar, HST

BERITA UTAMA

Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Balita di Sidoarjo, Kedua Pengasuh Ditetapkan Tersangka