Jual Narkoba, Pasutri Asal Candimulyo Ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Magelang

MAGELANG – Seorang pria berinisial GAN (42) dan perempuan berkacamata ARS (33) alias GDS adalah pasangan suami istri (Pasutri) tinggal di Candimulyo Kabupaten Magelang. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah lantaran diduga menjual narkoba.

Hal itu diterangkan Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Polresta setempat, Rabu (18/01/2023) siang.

“Pasutri ini berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Magelang pada Kamis tanggal 12 Januari 2023 Pukul 23.00 WIB di rumahnya, Candimulyo,” terang AKBP Sajarod.

Baca juga  Sinergi Tiga Pilar Semakin Kokoh, Koramil 1008-05 Sambangi Polsek Kelua dan Polsek Muara Harus

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polresta Magelang yaitu 1 plastik klip transparan berisi serbuk kristal di dalam potongan sedotan plastik warna hitam. Yang dilakban warna hitam dibungkus plastik warna hitam pula.

Kemudian 1 kotak kaleng warna silver bertuliskan Anti Axiety berisi 4 plastik klip transparan bekas, 1 potong sedotan transparan bergaris merah muda. Serta 2 pipet kaca terbungkus tisu warna putih, dan 1 buah Handphone merk OPPO seri A16 warna hitam, dan 1 Handphone Merk OPPO seri K3 warna hitam.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam Nopol AA 9427CT,” sebut Sajarod.

Diungkapkan Sajarod, dalam aksinya sang suami GAN bertugas mencari barang hingga ke Salatiga. Setelah barang didapat, selanjutnya barang dipecah-pecah. Kemudian barang tersebut diserahkan ke sang istri (ARS) untuk selanjutnya dipasarkan.

“Tapi pelaku juga mengonsumsi. Setelah dilakukan tes urine mereka dinyatakan positif,” ungkap Sajarod.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pasutri tersebut ditahan di Mapolresta Magelang, sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar, 

Artikel

Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar

BERITA UTAMA

Jaga Kekhusyukan Ibadah Ramadan, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Blue Light Patrol

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Pada Kawasan Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Baitul Ikhsan Desa Karangglonggong

Artikel

Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri