Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:53 WIB

Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Tegaskan Pelaku Akan Didenda 5 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Sabangau pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Sambangi Desa Binaan, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Minggu (11/6/2023) sore.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambangi dan sosialisasikan ke warga terkait covid 19

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Ali mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polres Pasuruan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan

Artikel

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Artikel

Respon Cepat, Unit Patwal Satlantas Polres Pulang Pisau Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Artikel

Kejar Target, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Pembangunan Jalan 1030 Meter

BERITA UTAMA

Kegiatan Upacara Bendera di Makodim 1612 / Manggarai Meningkatkan Semangat Kebangsaan dan Kesatuan Prajurit TNI

Artikel

Pemkot Gelar Tahlil dan Do’a Bersama Mengenang Tujuh Hari Wafatnya Adi Winarso

Artikel

Pemerintah Kota Batu Bidang Hukum. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025. Semoga Kota Mbatu Sae

BERITA UTAMA

“Selamat Hari Raya Idul Fitri,1Syawal 1447 H”