Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 12 Juni 2023 - 16:33 WIB

POLSEK GENTENG BERHASIL MENGAMANKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDOMARET

TargetNews.id II Surabaya II Usai mendatangai Polsek Genteng atas tindak pidana pencurian yang dialami korban pada Sabtu 03 Juni 2023 pukul 15.40 WIB di Indomaret Jl. Bubutan Surabaya.

Unit opsnal Reskrim Polsek Genteng dipimpin Iptu Djoko S. berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan alat bukti CCtV di lokasi

Pelakupun langsung diamankan mengamankan setelah melancarkan aksinya di Indomaret, wilayah Bubutan Surabaya tersebut

Dari keterangan saksi, diketahui bahwa oelaku HAS berusia 44 tahun asal Medan,

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. WIB pada Sabtu 3 Juni 2023 saat Han mencari sirup ABC yang saat itu habis terjual. Pelaku kemudian meninggalkan toko dengan berjalan kaki. Pelapor merasa curiga lalu mengecek CCTV dan ternyata Palaku telah mengambil 2 (dua) hand body lotion merk Vaseline. Reporter kemudian meninggalkan toko untuk mencari pelakunya tetapi tidak terlihat di mana pun. Indomar lainnya sudah bangun. Kemudian, pada hari Senin, 5 Juni 2023, sekitar pukul 15.20. WIB, saksi M.S. selaku pengelola Toko Indomaret Paneleh JI.Peneleh di Surabaya yang masih mengingat wajah dan raut wajah pelaku, ternyata bagaimana pelaku masuk ke dalam toko, namun pelaku tidak membeli apapun dan langsung meninggalkan toko saksi . mengikuti pelaku keluar dari toko dan memanggilnya kembali ke toko untuk menanyainya tentang rekaman video CCTV yang menunjukkan karakteristik yang sangat mirip dengan pelaku.

Baca juga  Kepala Rutan Medaeng Siap Mendukung Rencana Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Gelar Sidang Secara Offline

Pelaku kemudian mengakui bahwa rekaman video CCTV itu sebenarnya adalah dirinya sendiri

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Genteng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya

Usai interogasi. pelakupun mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali. di Indomaret, secara random

Turut diamankan
– 4 Botol Parfum Axe.
– 2 botol parfum yang bagus.
– 1 botol tabir surya Vaseline.
Sebagai barang bukti. Atas kejadian tersebut, korban (Indomaret) mengalami kerusakan harta benda sebesar Rp650.000,00 (enam ratus ribu rupiah). Hal itu disampaikan Kapolsek Brika, Kompol Andika M Lubis SIK, yang disusul Kasat Reskrim Genteng melalui Humasnya.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Unit lantas Polsek Polsek Pahandut Kembali Laksanakan Gatur Lantas di Sekitaran Jalan Ahmad Yani

Artikel

Sambang Balai Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas dengan Perangkat Desa

Artikel

Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Artikel

Peduli Disabilitas, Polres Bondowoso Peringati Harlantas Bhayangkara ke – 69 di SDLB

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pemkot Serahkan Dana Hibah Kegiatan Keagamaan ke Kemenag

BERITA UTAMA

Sambangi Kalawa Waterpark, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas