Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:29 WIB

Sambangi Kantor Gubernur Kalteng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli pada wilayah hukumnya, salah satunya yakni pada kantor-kantor pemerintahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripka Nanang Ma’arif Dan Bripda Gusmedi dengan menyambangi Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/6/2023) siang.

Setibanya di sana pukul 11.00 WIB, Unit Patmor Satsamapta itu pun berdialog bersama anggota Satpol PP yang berjaga serta menjelaskan bahwa patroli sambang itu dilakukan guna menjaga kondusifitas objek vital kantor-kantor pemerintahan.

“Selain untuk menjaga kondusifitas objek vital, sambang ini juga bertujuan untuk berkoordinasi bersama rekan-rekan sekalian apabila ada kerawanan maupun potensi gangguan keamanan, sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelas Bripka Nanang.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Lancarkan Penyaluran Bantuan Warga Kalijaya

Melanjutkan dialog, ia dan rekannya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada anggota Satpol PP yang berjaga pada kantor tersebut, mengingat tingkat kerawanan yang meningkat seiring perkembangan situasi dan kondisi.

“Tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi setiap saat dan di mana saja, serta antisipasi pula kerawanan dari internal seperti halnya konsleting arus listrik penyebab potensi kebakaran,” ungkapnya.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Selain itu, Unit Patmor pun mengingatkan agar senantiasa melakukan patroli secara berkala pada area maupun sekitaran kantor tersebut, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas seperti halnya pencurian.

“Lakukan juga patroli secara berkala setiap jam khususnya pada saat malam maupun dini hari, demi meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas khususnya pencurian, yang saat ini memang marak terjadi,” imbau Nanang.

“Laporkan juga kepada kami apabila ada potensi gangguan keamanan maupun terjadinya tindak kriminalitas tersebut, yang saat ini dapat melalui call center pelayanan Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tahanan Rutan Kelas IIB Nganjuk Melarikan Diri, Masyarakat Diminta Melapor

Artikel

Lewat Penling, Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengendara Demi Keselamatan Bersama

BERITA UTAMA

Dipercaya Jaga Keamanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Pembukaan FBIM Tahun 2023

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Olahraga Jalan Sehat

BERITA UTAMA

Sukseskan Program Pemerintah Koramil 1612-07/Satar Mese Menanam Ribuan Bibit Kelor

Artikel

Prabowo Subianto Perjalanan Panjang Menuju Kursi Presiden RI

Artikel

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama