Kanit Sabhara sambang dgn warga serta sampaikan pesan kamtibmas

Polres Pulang Pisau, – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas dan menjalin kerjasama untuk menciptakan situasi yg aman dan kondusif bersama warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (11/03/2023)

Baca juga  Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang,S.T, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud tugas Polri dalam melindungi mengayomi dan melayani serta memberikan rasa nyaman kepada warga masyarakat dan selalu hadir di tengah- tengah masyarakat dalam setiap kegiatan di masyarakat.

Baca juga  Transparansi APBDes, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Laporan Pertanggungjawaban

selain wujud kedekatan dengan warganya juga wujud kepedulian untuk menjaga lingkungan agar aman dan kondusif, siap untuk menjaga keamanan dan kerukunan dilingkungan serta tidak mudah percaya berita hoax

Di himbau kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepekaannya terhadap situasi perkembangan lingkungan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Bengkayang Tegaskan Pariwisata, dan Jagung Jadi Program Unggulan Daerah

Artikel

Kodim 1009/Tla Turut Membantu Kegiatan Razia Gabungan Sebagai Wujud Dukungan Keselamatan Transportasi

BERITA UTAMA

Hadapi Tahun Politik, Polres Mojokerto Perkuat Sinergi Dengan Awak Media

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo dan Anggota Polsek Reo Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Satpam Bank Bri Unit Maliku

BERITA UTAMA

Apresiasi Ketua MUI Bojonegoro, Pengamanan Arus Mudik dan Balik oleh Jajaran Polda Jatim Sukses

BERITA UTAMA

Exit Briefing Dankormar Untuk Prajurit Marinir Surabaya

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi