Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:51 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Surabaya,- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, KPK saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara detail kasus apa yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Syahrul Yasin Limpo disebut pada unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023.

Dikatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di KPK per 16 Januari 2023 lalu.

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Kab. Tabalong Tahun 2024

Syahrul Yasin Limpo diduga bersama KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).

Syahrul Yasin Limpo dituliskan melakukan dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).

Sang Mentan juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.

Tanggapan KPK

Ali Fikri selaku Jubir KPK saat dikonfirmasi oleh media ini melalui nomor WhatsApp nya mengatan bahwa hal itu masih dalam tahap permintaan keterangan.

Baca juga  Petugas Patroli Sat Samapta Laksanakan Patroli secara Stasioner di Pemukiman Masyarakat

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI.” Ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi media rakyat demokrasi.com.

Masih Ali. “Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum.” Ungkapnya.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut.”

“Segera kami sampaikan perkembangannya” pungkasnya.TargetNews.id

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peduli Kesehatan Warga Lansia Babinsa Jatimulyo Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Posyandu

Artikel

اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيْهِ رَجِعُوْنَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِيْهِ وَاعْفُ عَنْهُ اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ آمــــــــــــــــــين يا رب العالمين

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Turut Mendampingi Dinas Peternakan dalam Eliminasi Anjing Rabies dan Vaksinasi

Artikel

Ketua DPW PBB Babel Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Reuni Temu Kangen ke 5 dan Nonton Bersama Pagelaran Wayang Kulit

Artikel

MUI Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Petugas PLN Evakuasi Pohon

BERITA UTAMA

KAPOLRES SAMPANG AKAN KIRIMKAN 2 TANGKI AIR BERSIH SEMINGGU SEKALI DI DESA ASEMNONGGAL JRENGIK SELAMA KEMARAU