Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:55 WIB

Babinsa Mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Rahong Utara, Manggarai – Serka Yunus dan Praka Yuspi Hakiki, Babinsa dari Koramil 1612-01/Ruteng, turut mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada masyarakat Kecamatan Rahong Utara. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Juni 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Rahong Utara, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa hasil kesepakatan penting dihasilkan sebagai upaya penanganan kasus gigitan HPR di Kecamatan Rahong Utara tahun 2023. Berikut adalah hasil rapat yang disepakati:Camat akan mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penertiban HPR kepada masyarakat Kecamatan Rahong Utara. Surat perintah ini akan memuat instruksi dan tindakan yang harus diambil oleh pihak terkait untuk menangani kasus gigitan HPR dengan segera.

Baca juga  Monitoring Pelayanan Rutan , Kepala Ombudsman Republilk Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Kunjungi Rutan Kelas I Depok

Kepala desa dan dusun akan melakukan pendataan dan penertiban terhadap pemilik HPR di wilayahnya. Selain itu, mereka juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya anjing Rabies (HPR) dan langkah-langkah pencegahannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kesehatan terkait dengan gigitan HPR.

Baca juga  Brigade 571 Apresiasi Komitmen Kapolres Sumenep, Harapkan Kejelasan Laporan Sejak 2021

Masyarakat yang memiliki anjing maupun kucing diwajibkan untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar hewan-hewan tersebut tidak berkeliaran dan berpotensi menyebabkan gigitan yang dapat menularkan Rabies.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah penanganan kasus gigitan HPR di Kecamatan Rahong Utara dapat dilaksanakan dengan efektif. Partisipasi dan kerjasama antara pemerintah daerah, aparat militer, kepala desa, dusun, serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat setempat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasihhati Law Firm Apresiasi Bareskrim Mabes Polri Quick Respons Terkait Suprapto Laporkan 3 Tokoh Berpengaruh di Karanganyar

Artikel

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

BERITA UTAMA

Program TMMD Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong Warga

BERITA UTAMA

Pengajian Rutin Karyawan Perhutani KPH Probolinggo Sebagai Penyeimbang di Tengah Kesibukan dan Rutinitas Kerja

BERITA UTAMA

Danramil 1000-02/Pelaihari Hadiri Sosialisasi Hukum dan Restitusi, Tekankan Larangan Kekerasan Terhadap Anak

BERITA UTAMA

Gotong Royong Personel Kodim 1009/Tanah Laut dan Warga Kebut Pengecoran Angkur Box Jembatan Garuda

Artikel

Jalin Silaturahmi Antar Satuan, Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Olahraga bersama Satgas Amole Polri

Artikel

Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan