Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:12 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

JEMBER – Polres Jember melalui Polsek Wuluhan berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga kuat melakukan pencurian body set motor milik warga.

Ketiga remaja itu adalah inisial KA (19) dam MF (16) yang beraksi melakukan pencurian dan MI (19) sebagai penadah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Wuluhan AKP Sholihan Arief saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Wuluhan, Kamis ( 15/6).

“Pelapor diberitahu oleh Ibunya bahwa bodyset sepeda motornya yang sedang dimodifikasi di bengkel hilang,”ujar AKP Sholihan.

Lalu Pelapor memberitau kepada saksi Akhmad Yusni selaku pemilik body set motor tersebut lalu meng upload bodyset motor tersebut ke group CB di Facebook.

Baca juga  DPRD Sampang Sahkan 4 Raperda Strategis, Dorong Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Beberapa hari kemudian ada saksi Bernama Furqon yang komentar di group tersebut memberitau bahwa ia membeli velg dari tersangka KA.

Adapun ciri – ciri barang yang ia beli kata saksi Furqon mirip dengan unggahan dari pelapor di group FB.

“Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan,”terang AKP Sholihan

Saat itu juga Polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA dan akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodyset motor GL tersebut ia curi bersama tersangka MFF.

Baca juga  Kodim 1612/Manggarai Memeriahkan HUT TNI ke-78 dengan Turnamen Bola Voli

Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.

“Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun,”pungkas AKP Sholihan.

Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok sepeda motor Tiger, satu buah tangka SPM Tiger dan ARM Variasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 poin 3e dan 4e Junto Pasal 480 ke 1e,2e KUHP.Anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Beserta 1 Babinsa Hadiri Undangan Musdessus Penetapan KPM BLT DD tahun Anggaran 2023 Desa Candi

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Melalui Komsos Babinsa Sarang Burung Usrat Memotivasi Warga Beternak Kambing

BERITA UTAMA

Jalin Komunikasi Dan Silaturahmi Babinsa Temajuk Hadiri Acara Pernikahan Warga

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

Samapta Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Ciptakan Situasi Kondusif Menjelang Pesta Demokrasi, Kodim 1016 Palangka Raya Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan