Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:09 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Baca juga  Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 32 Tahanan

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Baca juga  Bersama Tiga Pilar Koramil 0808/01 Sukorejo Melaksanakan PAM Pleno Rekapitulasi penghitungan Suara

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan Sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Dikeluhkan Warga, Pemkab Sidoarjo Gerak Cepat Ambil Alih Penanganan TPS3R Ngampelsari Sidoarjo

Artikel

OJK Governansi Insight Forum di Sumatera Utara

BERITA UTAMA

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Ini Ucapan KETUM PPIPHII Kepada Advokat Yang Baru di Ambil Sumpah pada Pengadilan Tinggi Banten

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

Personil Polsek Jabiren Raya Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Salut, Sinergitas TNI Polri Tulungagung Bantu Dorong Mobil Pemudik yang Mogok