Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:09 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Baca juga  Pj Walkot Serahkan Bantuan kepada Korban Rumah Rusak

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Gelar Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Tulungagung

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cooling System kepada Masyarakat Jelang Pemilu

Artikel

Kodim 0713 Brebes Gelar Karya Bakti Bersihkan Sampah dan Sungai di HUT Ke 79 TNI

BERITA UTAMA

Wujudkan SMK PK, SMK N 1 Brebes Launching LPK

Artikel

Pj.Walikita Lubuklinggau Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

BERITA UTAMA

Pastikan Kondisi Tahanan, Piket Propam Lakukan Pengecekan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Rapat Musrenbangdes dan Rembug Stunting di Desa Liang Bua, Bersama-Sama Menuju Kemajuan