Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 20 Juni 2023 - 05:37 WIB

Kota Tegal Segera Miliki Perda Kerukunan Umat Beragama

TEGAL – Aturan untuk mendukung penyelenggaraan kerukunan umat beragama di Kota Tegal tengah disusun. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Tegal tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama, kini tengah dalam pembahasan DPRD Kota Tegal dan Pemkot Tegal.

Sutari anggota DPRD Fraksi PDIP, mewakili membacakan tanggapan DPRD Kota Tegal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (19/6/2023) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, menyampaikan bahwa setiap penduduk dan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya ibadah dan memiliki menjalankan tanggung agama jawab dan dalam mewujudkan agama yang rukun, selaras dan harmonis. Sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleransi dan tanpa diskriminasi.

Nantinya Perda Tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama digunakan untuk menjaga keharmonisan kerukunan umat beragama untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang mendukung kerukunan umat bergama antara lain perayaan dan penyebarluasan peringatan agama, pendirian rumah ibadat, hari besar keagamaan, pemakaman jenazah dan
termasuk pendirian rumah ibadat dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak menggangu ketertiban umum serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Tablig Akbar Habib Syech di Kota Tegal, Berlangsung Aman dan Lancar

Demikian pula dalam hal terjadi perselisihan pendirian rumah ibadat, pemerintah juga wajib menyelesaikan peraturan berdasarkan perundang-undangan.

Sutari dihadapan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dan peserta rapat paripurna antara lain perwakilan Forkopimda Kota Tegal, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal dan jajaran Kepala OPD Pemkot Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, menyampaikan terima kasih yang telah menyampaikan pendapat terhadap penjelasan DPRD Kota Tegal atas Raperda inisiatif DPRD Kota Tegal yaitu Raperda Kota Tegal tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama.

Sutari menyampaikan DPRD sepakat terhadap pendapat Wali Kota Tegal. “Kami sepakat bahwa setiap penduduk dan umat beragama dalam menjalankan ibadah keyakinannya dan memiliki menjalankan tanggung agama dan jawab dalam mewujudkan agama yang rukun, selaras dan harmonis, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleransi dan tanpa diskriminasi,” ujar Sutari.

Baca juga  Babinsa Harjodowo Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Kegiatan Posyandu Balita Dan Lansia

Di dalam Raperda tersebut juga membahas ketentuan pemanfaatan bangunan bukan rumah ibadat sebagai rumah ibadat sementara, harus dengan surat keterangan pemberian izin sementara.

Dalam tanggapan DPRD, yang disampaikan Sutari, menjelasakan bahwa kondisi ideal kerukunan umat beragama bukan hanya tercapainya suasana batin yang penuh toleransi, tetapi yang lebih penting bagaimana bisa bekerjasama. Hidup damai dan tenteram saling toleransi antar masyarakat yang beragama sama, maupun yang berbeda agama, saling menerima perbedaan keyakinan, membiarkan orang lain mengamalkan ajaran yang diyakini dan saling menerima perbedaan.

Kondisi harmonis kerukunan umat beragama di Kota Tegal senantiasa perlu dijaga dan ditingkatkan untuk mengantisipasi dinamika masyarakat berkembang sehingga dipandang perlu yang terus membentuk Raperda Kota tegal tentang Peningkatan Kerukunan Umat Beragama.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Kembali Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Diduga Untuk Balapan Liar

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

BERITA UTAMA

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Artikel

Cabang 3 Jalasenastri Puspenerbal Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadhan Di Panti Asuhan Istiqomah Sedati

Artikel

Geger! Oli Palsu Rugikan Negara Rp85 Miliar per Bulan, Wagub Kalbar Desak Pertamina Lapor Polisi

Artikel

Porsonil Kawal Bilik Suara dan Perlengkapan TPS di Tiga Kecamatan Perairan Kubu Raya

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Kecamatan Karanganyar

Artikel

Colling system untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk diwilayah sebangau kuala