Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 20 Juni 2023 - 05:39 WIB

Polres Kendal Giat Revitalisasi Situs Budaya Makam Wali Gembyang Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77

KENDAL – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi bersama Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno serta seluruh Anggota Polres Kendal menggelar kegiatan Revitalisasi situs budaya dan agama di makam Wali Gembyang Kelurahan Patukangan Kecamatan Kendal, Senin (19/6/2023).

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi melalui Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno menuturkan giat bersih-bersih situs budaya makam Wali Gembyang ini merupakan rangkaian menyambut HUT Bhayangkara.

Baca juga  Perkap Kapolri, Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

“Kegiatan revitalisasi situs budaya yang bertujuan untuk menghidupkan kembali keberdayaan dan pentingnya situs budaya/agama serta
sebagai langkah Polri bersama pihak terkait khususnya masyarakat setempat dalam turut serta menjaga serta melestarikan situs situs budaya makam Wali Gembyang,” ucap Wakapolres Kendal.

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Diharapkan dengan adanya kegiatan revitalisasi ini, Situs Budaya/Agama tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga hal ini dapat memberikan rasa nyaman bagi para peziarah.

Diakhir kegiatan Wakapolres Kendal memberikan alat alat kebersihan dan sembako kepada juru kunci makam Wali Gembyang.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Guncang Desa Pojok, Dampit: Uji Tes Penuh Kejanggalan, SK Terbit Sebelum Seleksi!

BERITA UTAMA

Sat Lantas Gelar Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Artikel

Safari Ramadhan Tingkatkan Silaturahmi Forkopimda Dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kendal Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda Kabupaten Kendal

Artikel

Kawal Target Pekerjaan, Misbakhul Munir ADM Perhutani KPH Bondowoso Gelar Trabas Buana.

Artikel

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

BERITA UTAMA

Dari Atap Bocor ke Kelas Digital, Beresi Sekolah dan PID Bangkitkan Harapan Warga Sekolah di Brebes