Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 26 Januari 2024 - 16:57 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan

berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jum’at (26/01/2024) siang

Baca juga  Mafia Peradilan, Kian Menggurita Supremasi Hukum Semakin Lumpuh

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polres Kubu Raya Rilis Delapan Kasus Menonjol di tahun 2023

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H.,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Imbau Keselamatan dan Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

Artikel

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polres Pasuruan Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja

BERITA UTAMA

Naik Pangkat, Prajurit Kodim 1002/HST Diminta Jaga Etika dan Profesionalisme

Artikel

Polres Pulang Pisau Ukir Prestasi di Lomba Besei Kambe HUT Bhayangkara ke-79: Juara 1 Kategori Umum dan Masuk 4 Besar Kategori Anggota Polri

Artikel

Ustadz Chambali: Saatnya Santri Mimpin Kota Tegal

Artikel

Begini cara Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas