Home / Uncategorized

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:46 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

  1. Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Jum’at (23/06/2023) siang

    Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

    Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Suyitno Ajukan Penyelesaian Sengketa KIP Pemdes Temon ke Komisi Informasi Jatim Didampingi Hadi Purwanto

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Bhabinkamtibmas, Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Pukesmas Gawat Darurat UGD, Hujan Sajam di Madura Bangkalan

Uncategorized

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 45 Tahanan

Uncategorized

Cegah Pelanggaran Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri