Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 29 Juni 2026 - 11:38 WIB

Apel Akhir Bulan Juni 2026, Pemkot Tegal Peringati Harganas ke-33

TEGAL,Targetnews.id – Pemerintah Kota Tegal menggelar apel akhir bulan Juni 2026 yang dirangkai dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (29/06/2026) pagi.

Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, yang dengan tema Peringatan Harganas yaitu “Ayah Wajib Hadir”.

Dalam sambutannya, Menteri Wihaji menegaskan bahwa Harganas harus menjadi momentum kebangkitan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga.

Pemerintah akan terus berupaya melahirkan kebijakan yang pro-keluarga, memperkuat jaring pengaman sosial, dan mempermudah akses layanan dasar bagi keluarga. Namun bagi masyarakat dan para orang tua, tanggung jawab pengasuhan ada di tangan Anda sekalian. Tidak ada gunanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tidak ada gunanya infrastruktur yang megah, jika generasi yang mewarisinya adalah generasi yang rapuh moralnya dan rusak mentalnya,” paparnya.

Baca juga  Satlantas Gelar Apel Pagi dan Pengaturan Lalu Lintas

Ia juga mengajak seluruh peserta apel untuk mengepalkan tangan dan menyatukan tekad demi masa depan anak-anak, demi kehormatan bangsa, guna mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan tangguh di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity). Dengan komitmen tersebut, bangsa Indonesia di harapkan mampu memetik buah manis dari bonus demografi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Terkait tema yang diambil yakni “Ayah Wajib Hadir”, Wihaji menyebut dalam konteks pengasuhan, peran ayah sangat penting. Kehadiran ayah bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga hadir secara emosional dan psikologis. “Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh dalam kondisi “fatherless country”. Ayah harus hadir, mendampingi, menjadi teladan, dan membatasi pengaruh negatif gawai agar anak-anak tidak kehilangan arah,” kata Wihaji.

Sementara itu, Walikota Tegal menyampaikan apresiasi kepada 22 ASN yang memasuki batas usia pensiun per 1 Juli 2026. “Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan kerja keras yang telah diberikan selama bertahun-tahun. Semoga pengabdian tersebut menjadi teladan bagi generasi penerus ASN di Kota Tegal,” ujarnya.

Baca juga  KLUSTER KESEHATAN PROGRAM KBN PASMAR 3 LAKSANAKAN PELAYANAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS DI KAMPUNG ARAR

Selain itu, Walikota juga memberikan ucapan selamat kepada ASN penerima SK kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas kinerja, loyalitas, dan dedikasi yang telah di tunjukkan. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya penerapan E-Kinerja BKN. “Sistem ini adalah bagian dari reformasi manajemen ASN berbasis kinerja, yang membantu kita menyusun rencana hasil kerja, mencatat aktivitas harian, memantau capaian, dan mendukung penilaian yang objektif serta terukur,” jelas Dedy Yon.

Ia menginstruksikan agar seluruh ASN menginput aktivitas kerja secara rutin dan tepat waktu, menyelaraskan setiap kegiatan dengan tugas jabatan, serta menghubungkan aktivitas harian dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Dengan disiplin dan komitmen bersama, penerapan E-Kinerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat profesionalisme ASN di Kota Tegal.(*)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Unaaha Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

Artikel

Wujudkan Integrasi Data, Kominfotik Brebes Launching Sapulada

BERITA UTAMA

Apa Itu TPPO Simak Penyampaian Oleh Polsek Banama Tingang

Artikel

Personel Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di Wilkumnya

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kejagung Gagal Buktikan Dakwaan Indosurya, Henry Surya 106 Triliun Divonis Bebas. LQ Indonesia Lawfirm: Peringatan Alvin Lim Terbukti, Mafia Hukum Itu Ada