Home / Uncategorized

Minggu, 25 Juni 2023 - 21:58 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Banama Tingang.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Banama Tingang, Minggu, (25/06/2023).

Baca juga  Koramil 1612-01/Ruteng Dukung Penguatan Militansi Kader dalam Diklat Terpadu Dasar II GP Ansor Manggarai

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Imam Maliki, S.Tr.K., menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Banama Tingang.

Baca juga  Babinsa Pasarbatang Motivasi Warga Bangun Pos Kamling

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pesan Wakapolda Jatim Saat Gelar Tasyakuran HUT Polairud ke-74 Tahun 2024

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga

Artikel

Pimum Media Putra, Bhayangkara Angkat Bicara Soal Struktur Keanggotaan Detektif Jatim Segera Diubah Secara Menyeluruh

Uncategorized

Pasar Warsa Di Gelar Lagi Dengan Berkampanye Warsubi Dan Salman Paslon Nomor 2

Artikel

Asrofi, bakal calon bupati (Bacabup) Brebes dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Desa Binaan Untuk Lawan Pungli.

Artikel

Babinsa Koramil 06/Barabai Bantu Evakuasi Penemuan Mayat di Sungai Barabai

Artikel

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap