Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Kamis, 29 Juni 2023 - 11:25 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Satlantas Polresta Tindak Pengguna Knalpot Brong,

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan penindakan dan penertiban pengguna knalpot brong di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas, Polresta Palangka Raya, pada hari Rabu (28/6/2023) sore dengan cara melaksanakan patroli simpatik ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Tjilik Riwut, Jalan S. Parman, Jalan Jend. Achmad Yani, dan Jalan Yos Sudarso.

Baca juga  Prof. Mia Amiati: Mengenal Asal Usul dan Keunikan Burung Merak

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan.

Baca juga  Bawaslu Sijunjung Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif Pemilu 2024

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong serta melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu dan membahayakan pengendara lain seperti kebut-kebutan dan balapan liar. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Pencuri Kotak Amal di Mushola Al Muwahhidin Surabaya

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam di Wilkumnya Cipkon Kamtibmas Kondusif

Artikel

Calon Bupati Jombang, Warsa, Kunjungi Dua Desa di Kecamatan Diwek: Warga Sambut dengan Antusias

Artikel

Hakim Tolak Gugatan 700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Media dan Jurnalis

Artikel

Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023 Jelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru 2024

Artikel

BAZNAS Brebes Salurkan Bantuan Produktif