Home / Uncategorized

Minggu, 2 Juli 2023 - 19:08 WIB

Personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Sampaikan Kamseltibcar Lantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Penling (Penerangan Keliling), Minggu (2/7/2023).

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat Pulang Pisau akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menghimbau masyarakat Pulang Pisau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm SNI bagi pengguna sepeda motor dan safety belt bagi pengguna mobil.

Baca juga  Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga di Desa Binaannya

Anggota Satlantas menyampaikan himbauan kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan agar tetap berhati – hati di jalan, melengkapi surat berkendara, tetap utamakan keselamatan serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Ditambahkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto mengatakan kegiatan penling (penerangan keliling) merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin, Operasi Lilin 2024

Uncategorized

Untuk antisipasi Karhutla, Personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan Dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling di Bangas Permai

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Semarak Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pulang Pisau Gelar Aksi Tanam Pohon

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Baru Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak

Artikel

46 Korban Dugaan investasi Bodong ‘BLN’ Mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng Didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI