Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Minggu, 2 Juli 2023 - 21:04 WIB

Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Lele

Polresta Palangka Raya – Beragam cara dilakukan aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas yang ada dilingkungan masyarakat.

Salah satunya yakni dengan dibentuknya Pos Kamling (keamanan lingkungan). Sebagai upaya untuk mendukung fungsi Pos Kamling, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya Brigadir Dadang Lesmana dan Bripda Friendky melakukan kegiatan sambang.

Baca juga  Kampanye ‘Klik Biar Selamat’, Ajak Pengendara Motor Pakai Helm dengan Benar

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menuturkan, dengan disambanginya Pos Kamling diharapkan bisa meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Adapun Pos Kamling yang kami kunjungi kali ini yakni yang berada di Jalan Lele Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya,” katanya, Minggu (2/7/2023) pagi.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

“Disela-sela kegiatan tersebut, kami menyampaikan sejumlah pesan-pesan Kamtibmas antara lain selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya gangguan Kondusifitas,” pungkansya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jatanras Polrestabes, Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

BERITA UTAMA

Aspal Baru TMMD Hadirkan Harapan dan Senyum Warga Desa Krangean

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Minta Warga Segera Turunkan Stunting Jatimulyo

BERITA UTAMA

POLSEK DUKUH PAKIS,PATROLI BERSAMA 3 PILAR GUNA ANTISIPASI TINDAK KEJAHATAN.

Artikel

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Jaksa Kejari Jembrana Diduga Tidak Beri Tanggal dan Tandatangan Dakwaan, Tim Hukum Ajukan Eksepsi di Pengadilan Negeri Negara Bali dan Uji Materiil Pasal 143 ayat (2) KUHAP di Mahkamah Konstitusi

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah