Home / Uncategorized

Senin, 23 Januari 2023 - 16:32 WIB

Peneguran Pengendara Tanpa Helm Dan Masih Dibawah Umur

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau, Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar lantas yang kondusif, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, berikan teguran simpatik kepada pengendara sepeda motor yang Tidak memakai Helm pengaman dan masih dibawah Umur.

Saat melaksanakan Patroli, memberikan teguran simpatik kepada salah seorang Warga yang mengendarai sepeda motor tidak memakai Helm Pengaman dan masih dibawah Umur, Disamping menegur juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pengendara tersebut bahwa mengingat masih anak anak atau dibawah umur tidak boleh membawa sepeda motor apalagi tanpa menggunakan Helm Pengaman karena sangat penting menjaga keselamatan diri sendiri agar terhindar dari Benturan juga disampaikan agar saat mengendarai kendaraan dilengkapi dengan kelengkapan surat surat kendaraan.

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan personil Polsek Sebangau Kuala sambangi petani di Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

“meskipun hanya memberikan teguran simpatik, dalam pelaksanaan tugas juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum, jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya tetap akan saya tindak dan berikan tilang, namun semasih bisa diberikan teguran maka akan dilakukan tindakan secara preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas tersebut guna menumbuhkan kesadarannya bahwa pentingnya tertib berlalu lintas”, tegas Personel Satlantas Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Terus Berupaya Cegah Karhutla, Aiptu Azis Lakukan Ini

Kasatlantas AKP Hermanto ketika dikonfirmasi mengatakan “dalam pelaksanaan tugas dilapangan setiap personel sudah mempunyai diskresi kepolisian yaitu mengambil tindakan sesuai penilaianya sendiri, yang artinya jika itu dapat dinilai dengan diberikan teguran lisan melalui pembinaan ataupun teguran tertulis bisa saja dilakukan, namun teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilalukan oleh si pelanggar sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukanya, begitu pula kepada pengguna jalan lainya. Sehingga kamtibcar lantas dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sabangau Mediasi Warganya yang Berselisih Paham

Artikel

Keluarga Besar Media TargetNews.id Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Eri Cahyadi SH dan Ir. Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Festival Teras Malioboro

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar messe Hadiri Sosialisasi Pompanisasi di Desa Legu dan Desa Iteng

Artikel

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

Uncategorized

Wadan Kormar Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke 78 Republik Indonesia

Uncategorized

Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat dalam Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi.