Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:57 WIB

DPC LPLH TN BANYUWANGI GERAM DAN LAPOR KE KEJAKSAAN SERTA MEMINTA APH UNTUK TEGAS

TARGETNEWS.ID DPC LPLH TN BANYUWANGI – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) DPC Kabupaten Banyuwangi angkat bicara terkait tidak terima terhadap orang – orang yang telah melakukan mengurangi dan merusak keberadaan pohon – pohon di Lapangan Olahraga yang merupakan fasilitas umum sarana olahraga, dengan cara ditebang secara membabi buta dan diganti dengan bangunan batako sehingga menyebabkan penyaring karbon dioksida (CO2) dan penghasil Oksigen (O2) guna

 

keberlangsungan seluruh mahluk hidup dan penyeimbang iklim semakin berkurang serta yang biasanya rumput hijau yang menghiasi dengan setetes embun bening dipagi hari tak tampak lagi saat masyarakat berolah raga pagi berlari – lari kecil demi menjaga kesehatan jasmani di Lapangan Maron, Kec. Genteng, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis (6/7/2023).

Ruang terbuka hijau di lapangan maron genteng menjadi tidak terkendali lagi saat sang penguasa tak berdaya punya kuasa sehingga fasilitas lapangan yanng seharusnya hijau kini tampak kumuh dengan warna warni tenda dan berserakan tanpa mengindahkan fungsi sebenarnya Ruang Terbuka Hijau.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

” Oknum – oknum perusak lingkungan hidup yang seharusnya turut serta menjaga dan menikmati udara segar, namun malah berbuat pengrusakan terhadap Lingkungan Hidup, oleh karena itu DPC LPLH TN Banyuwangi geram dan melaporkan oknum – oknum yang telah merusak menebang pohon diarea fasilitas umum ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai wujud nyata Peduli kami terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup di Banyuwangi.” ucap M. Rofiq selaku Ketua DPC LPLH TN Banyuwangi kepada awak media.

” RTH ruang terbuka hijau fasilitas sarana kesehatan telah disediakan oleh Pemerintah Daerah, adalah lapangan dengan berbagai keasriannya, kawasan yang dapat menciptakan dan mampu menjaga sirkulasi udara segar, tetap terjaga dengan baik, bukan yang terjadi seperti di ruang terbuka hijau lapangan maron saat ini, justru sekarang malah menjadi ajang menjaga sirkulasi pendapatan (omset) namun minim perawatan terhadap lingkungan hidup, kami merasa HAK KAMI DISEROBOT !!! ”
Teriak Ketua DPC LPLH TN Banyuwangi.

Baca juga  PRAJURIT PETARUNG MALAKA YONIF 10 MARINIR/SBY LAKSANAKAN UPACARA TRADISI WISUDA PURNA TUGAS

” Penguasaan bangunan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten menjadi ajang restribusi pungutan liar atau kegiatan ILEGAL diatas LEGAL, ini tidak boleh terjadi lagi, merusak hak SDA Hayati dan Ekosistemnya tanpa permisi, menggilas keberlangsungan kehidupan di lingkungan asri demi kepentingan pribadi, Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) tidak boleh lemah dan membiarkannya terhadap perusak lingkungan, sebab itu perintah Konstitusi UUD 1945 pasal 28 H dan amanat UU RI nomor 32 Tahun 2009.” Tegasnya M. Rofiq

“Jangan buat Negara dalam Negara, kita harus ikuti aturan dari Negara dan jangan buat aturan sendiri yang cenderung seakan – akan mau membuat Negara sendiri.” imbuhnya Ketua DPC LPLH TN Banyuwangi.Arman

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Kenakalan Remaja Di Lingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Pulang Pisau Lakukan Binluh

Uncategorized

Patroli Terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital Tertentu ( SPBU ) Dan Sekitarnya

Artikel

Hebat Kasad Kunjungi Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Dalam Rangkaian Kunjungan Kerja di Jagoi Babang

Uncategorized

KETUA BRIGADE 571 TMP MADURA MENGAPRESIASI LANGKAH BPN SUMENEP

Artikel

TMMD Rampung 100 Persen, Komandan Satgas Bacakan Laporan: Jalan Dibeton, Rumah Direhab, Warga Diedukasi

Artikel

Dikirimkan berita Puspen TNI, terimakasih atas bantuannya.

Uncategorized

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga.

Uncategorized

Memberikan sosialisasi untuk Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli