Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Juli 2023 - 19:08 WIB

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Praka Roy Jeger Temaluru Menghadiri Rapat Pembahasan tentang Hewan Penular Rabies

Ruteng, 7 Juli 2023 – Praka Roy Jeger Temaluru, Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 1612-01/Ruteng, hadir dalam rapat pembahasan yang membahas tentang hewan penular rabies. Rapat tersebut diadakan di Kantor Kelurahan Laci Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), serta aparat kelurahan. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil guna mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Kelurahan Laci Carep.

Dalam rapat tersebut, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Praka Roy Jeger Temaluru menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat terkait penanganan hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing. Ia menekankan pentingnya mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan, serta memastikan bahwa hewan-hewan tersebut telah divaksinasi.

Baca juga  Pasar Seruni Berduka, Sebanyak 4 Bangunan Ruko Hangus Dilahap Sijago Merah

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Praka Roy Jeger Temaluru juga mengingatkan warga yang belum melaksanakan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya agar segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT/Kelurahan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tindak lanjut vaksinasi yang tepat dan menjaga keamanan masyarakat dari potensi penularan rabies.

Babinsa dan Babinkamtibmas, bersama dengan aparat kelurahan, akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat tentang pentingnya tindakan pencegahan ini. Mereka akan mengedukasi warga mengenai bahaya penyakit rabies, cara mengikat/mengkandangkan hewan peliharaan, serta manfaat vaksinasi untuk melindungi hewan dan manusia dari penularan rabies.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Selain itu, Babinsa dan Babinkamtibmas juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengadakan kegiatan vaksinasi massal bagi hewan peliharaan di Kelurahan Laci Carep. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh hewan peliharaan terlindungi dan mencegah penularan rabies di wilayah tersebut.

Dengan kerjasama yang baik antara Babinsa, Babinkamtibmas, aparat kelurahan, dan partisipasi aktif dari warga, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah dengan efektif. Langkah-langkah pencegahan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hidup yang lebih baik di Kelurahan Laci Carep.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian Keamanan, Piket Koramil 19/ Kuwarasan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Malam Piket Fungsi, Kanit I SPKT Ingatkan Keamanan Mapolresta Palangka Raya

Uncategorized

Jaga Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Lokasi Ini

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Desa Binaannya

Uncategorized

Di Penghujung Tahun 2023, Prajurit Pasmar 3 Raih Juara Utama Turnamen Pencak Silat Open Gubernur Prov Papua Barat Daya

Artikel

Sambut Ramadhan, Polsek Banama Tingang Razia Knalpot Brong dalam Ops Keselamatan Telabang 2026

Artikel

Sambangi Objek Wisata Surung Danum, Aiptu Fitriansyah Sampaikan Ini

Uncategorized

Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Sindikat Mafia Proyek Arena Bola Bowling Dispora Sumut 29 M