Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:06 WIB

WAR ON DRUGS, POLRESTA MALANG KOTA BERHASIL AMANKAN KURIR DAN SITA 1,5 KG NARKOBA

Targetnews.id II Kota Malang II Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kedungkandang, Kota Malang

Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.

Hal itu seperti disampaikan oleh kata Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H saat menggelar Konferensi Pers, Senin (3/7).

Kompol Eka menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, yang akan mengirimkan narkoba kepada pengedar untuk diedarkan kepada para pemakai di Kota Malang.

“Sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung,”ujar Kompol Eka.

Baca juga  Polisi Amankan 3 Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Pamekasan

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg dan 8 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg

Selain itu Polisi juga mengamankan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.

Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Baca juga  Wabup Sidoarjo Kembali Sidak Progres Pengerjaan Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ketika dikomfirmasi menegaskan bahwa Polresta Malang Kota tidak akan pernah kompromi dengan kejahatan apalagi terkait Narkoba.

“Sudah komitmen kami perangi narkoba dan apabila ditemukan tindak pidana terkait narkoba kami pastikan akan kami tindak tegas,”tandas Kombes Budi Hermanto.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Diduga Adanya Korupsi Terkait Dana Hibah KONI Kabupaten Bangka,Rozali: Justru Saya Tidak Tahu!!!

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Penyerahan Bantuan Obat-obatan, Injeksi dan Vitamin oleh Akademi Beladiri Sejati FIGHT (ABS FIGHT) Kepada TNI AU

Artikel

Kejati Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama Lakukan Penandatanganan MoU Bidang Datun

Artikel

Pj Gubernur Sultra Hadiri Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024

Artikel

Oknum Notaris Edhi Susanto Dan Feni Talim Dijebloskan Ke Penjara Menjalani Hukuman 1 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.