Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:59 WIB

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Warga untuk Sampaikan Imbauan Bahaya Karhutla

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Warga untuk Sampaikan Imbauan Bahaya Karhutla

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Warga untuk Sampaikan Imbauan Bahaya Karhutla

 

Pulang Pisau – Satuan Binmas – Polres Pulang Pisau, Aipda Alfiyani memberikan imbauan kepada warga desa khususnya warga masyarakat kecamatan kahayan hilir tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Rabu(28/02/2024).

“Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan,

Baca juga  Sambut Harkodia 2024, Kejati Jatim Gelar Serangkaian Kegiatan Preventif

dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap,

penyakit yang timbul adalah ispa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap” ujar Aipda Alfiyani.

Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara”.

Baca juga  PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi Menggelar Kegiatan Penanaman Ratusan Pohon Dan Bersih Bersih Aliran Sungai

Serta Diharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kahayan Hilir agar bisa kepolisian terdekat atau anggota Polres pulpis dan akan segera di tidak lanjuti, tutup ucapnya

Share :

Baca Juga

Artikel

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

KOMANDAN RESIMEN KAVALERI 3 MARINIR IKUTI OLAHRAGA BERSAMA DANPASMAR 3

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Gunakan Knalpot Brong, Satlantas Polres Pulang Pisau Kota Semprot Pengendara Motor

BERITA UTAMA

Tradisi Ruwat Dusun Legok Desa Suko Kecamatan Sukodono