Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Jumat, 14 Juli 2023 - 21:55 WIB

Setelah Digeledah, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Temukan 20 Gram Sabu dari ES

Polresta Palangka Raya – Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran gelap Narkoba berbuah manis.

Pasalnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, kesatuan dibawah pimpinan AKP Aji Suseno tersebut langsung menggelar sejumlah langkah penyelidikan.

Benar saja, kecurigaan petugas tersebut pun terbukti. Dimana, mereka berhasil menemukan 5 paket berisikan serbuk kristal yang ditemukan petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.

Baca juga  PERINGATAN KE-116 HARI KEBANGKITAN NASIONA

“Serbuk kristal sebanyak 5 paket ini diduga kuat adalah sabu ini dengan berat kotornya mencapai 20,27 gram dari saudara ES (35) di Jalan Mahir Mahar Km. 2,5 Kelurahan Sabaru,” ucap Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Jum’at (14/7/2023) pagi.

“Pelaku ES beserta sejumlah barang bukti lainnya, langsung kami amankan guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan Narkoba yang dilakukannya,” lanjutnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Aji menjelaskan, pelaku ES akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukumannya yakni hukuman mati dan maksimal 20 tahun kurungan,” tegasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sattahti Polresta Palangka Raya Sediakan Layanan Besuk Tahanan Online Bagi Pihak Keluarga

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

BERITA UTAMA

Sebelum Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya kembali Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm Standar SNI

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Ibu Rumah Tangga

Artikel

Rangkul Media Wujudkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024 Polres Lamongan Gelar Piramida

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 GELAR SHOLAT IDUL FITRI DAN HALALBIHALAL BERSAMA PRAJURIT