Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 15:45 WIB

Sambangi pencari ikan personil Satbinmas berikan himbauan dan sosialisasi karhutla

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di kelurahan Pulpis kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Senin ( 17/07/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Bahas Renbangkuat TNI AL, Komandan Kodiklatal Hadiri Rasko TNl AL 2023

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan DDS

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap ( Lsr).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANGI PETANI DAN SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Ajak Fatayat NU Tuban Tebar Kebaikan, Lia Istifhama Hidupkan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN TEMPUR, PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UNPD MATERI MENEMBAK

Artikel

Pengajian Gus Iqdam, Dibanjiri Lautan Manusia Di Stadion Brantas Batu

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Pandih Batu , guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

BERITA UTAMA

Anggota Polsek Pandih Batu Bhabinkamtibmas Desa’ Dandang Bripka Slamet Rianto Laksanakan Kegiatan Super Police di Wilkum Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Panglima TNI Pimpin Upacara Penyematan Baret Marinir Kepada Ketua MPR RI Dan DPR RI

Artikel

Kapolda Jatim : Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas