Polres Bondowoso Gelar Pres Conference 3 Kasus Sekaligus

BONDOWOSO, Polres Bondowoso gelar Pres Coference atas keberhasilnya membekuk pelaku tindak pidana.Tidak tanggung-tanggung, 3 kasus berhasil di ungkap dan 4 pelaku amankan oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso.(25/01/2023)

Kasus yang pertama adalah penculikan seorang bayi (8 bulan) yang terjadi di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Tersangka Latun alias Nurul (36 Tahun) warga Desa Poncogati yang masih merupakan pembantu Jamaani, orang tua korban.

“Pelaku ini merupakan pembantu korban,yang bekerja merawat anak tersebut.
Pada saat kedua orang tuanya bekerja,maka saat itu dimanfaatkan pelaku untuk mambawa kabur anak tersebut,” kata Kapolres AKBP Wimboko,S.I.K

Baca juga  Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Pelaku ini sempat membawa anak ini ke Surabaya, selanjutnya akan di bawa ke Tangerang untuk memberitahu pacarnya bahwa anak tersebut adalah hasil buah cintanya dengan pelaku.
Namun dalam pemeriksaan pelaku terkuak bahwa anak tersebut akan di manfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta.

Kemudian pada tanggal 16 Januari 2023, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari Kec.Tamanan Bondowoso,beserta barang bukti berupa pakaian bayi,handphone dan 1 tas besar berisi baju ganti.

“Maka dari kejadian ini,saya minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga anak-kita,selektif dalam memilih pengasuh anak agar kejadian ini tidak menimpa keluarga kita,dan tidak ada lagi kejadian yang serupa,” imbuh Wimboko.

Baca juga  Diamnya Pejabat & Tertutupnya PT BGS: Dugaan Penyekapan Pekerja Minta Keadilan, Hentikan Pembiaran!

Kasus kedua berupa Curanmor yang di lakukan tersangka Jasuli (37) alamat Tlogosari dan Izain (28) alamat Tenggarang Bondowoso.
TKP Pencurian di Desa Gunosari kecamatan Tlogosari Bondowoso.Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Spm Honda Verza warna Hitam Nopol P-4712-AJ,BPKB dan STNK.

Kasus pencurian dalam toko di Desa Prajekan Kab.Bondowoso juga berhasil di ungkap jajaran sat reskrim Polres Bondowoso,atas tersangka Jumali (39) warga Desa Botolinggo Bondowoso berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya trut di amankan.(Bagus)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Melakukan Pungli Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya Alergi Bertemu Wartawan

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Wujudkan Kemakmuran Desa Melalui Pembahasan Musdes

Artikel

Danrem 031/Wira Bima Pimpin Serah Terima Jabatan Kasilog dan Dandim 0302/Inhu

Artikel

Pererat Hubungan, Babinsa Haruyan Rutin Gelar Komsos dengan Warga

Artikel

PERAYAAN HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H/ 2024 M KORPS MARINIR DI WILAYAH JAKARTA

BERITA UTAMA

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Dinyatakan P-21, Polresta Palangka Raya Limpahkan Tersangka Kasus Kepemilikan 1 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Ekstasi

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2022 Demangsari