Polres Bondowoso Gelar Pres Conference 3 Kasus Sekaligus

BONDOWOSO, Polres Bondowoso gelar Pres Coference atas keberhasilnya membekuk pelaku tindak pidana.Tidak tanggung-tanggung, 3 kasus berhasil di ungkap dan 4 pelaku amankan oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso.(25/01/2023)

Kasus yang pertama adalah penculikan seorang bayi (8 bulan) yang terjadi di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Tersangka Latun alias Nurul (36 Tahun) warga Desa Poncogati yang masih merupakan pembantu Jamaani, orang tua korban.

“Pelaku ini merupakan pembantu korban,yang bekerja merawat anak tersebut.
Pada saat kedua orang tuanya bekerja,maka saat itu dimanfaatkan pelaku untuk mambawa kabur anak tersebut,” kata Kapolres AKBP Wimboko,S.I.K

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau

Pelaku ini sempat membawa anak ini ke Surabaya, selanjutnya akan di bawa ke Tangerang untuk memberitahu pacarnya bahwa anak tersebut adalah hasil buah cintanya dengan pelaku.
Namun dalam pemeriksaan pelaku terkuak bahwa anak tersebut akan di manfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta.

Kemudian pada tanggal 16 Januari 2023, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari Kec.Tamanan Bondowoso,beserta barang bukti berupa pakaian bayi,handphone dan 1 tas besar berisi baju ganti.

“Maka dari kejadian ini,saya minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga anak-kita,selektif dalam memilih pengasuh anak agar kejadian ini tidak menimpa keluarga kita,dan tidak ada lagi kejadian yang serupa,” imbuh Wimboko.

Baca juga  Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Kasus kedua berupa Curanmor yang di lakukan tersangka Jasuli (37) alamat Tlogosari dan Izain (28) alamat Tenggarang Bondowoso.
TKP Pencurian di Desa Gunosari kecamatan Tlogosari Bondowoso.Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Spm Honda Verza warna Hitam Nopol P-4712-AJ,BPKB dan STNK.

Kasus pencurian dalam toko di Desa Prajekan Kab.Bondowoso juga berhasil di ungkap jajaran sat reskrim Polres Bondowoso,atas tersangka Jumali (39) warga Desa Botolinggo Bondowoso berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya trut di amankan.(Bagus)

Share :

Baca Juga

Artikel

Mesin Klotok Mati di Tengah Sungai, Satpolairud Polres Pulang Pisau Sigap Beri Pertolongan

BERITA UTAMA

Terus Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu, Samapta Polresta Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Nenek Asfiyatun (60) Tahun Divonis 5 Tahun Penjara Denda 1 Milyard Subsider 4 Bulan Penjara, Terkait Amankan Narkotika Jenis Ganja. 

Artikel

Bupati Tulungagung Tekankan Kapasitas SDM sebagai Kunci Keberhasilan PKH

Uncategorized

Untuk Antisipasi tindakan kriminalitas Personil Sat Binmas Polres Pulpis lakukan patroli berikan himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG

Artikel

Optimalkan Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga, TP PKK Gelar Lomba Pidato sekaligus Sosialisasikan Strategi Pengelolaan Sampah

BERITA UTAMA

Selain Materi Profesi TNI, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Ajarkan Baris Berbaris Kepada TK Saka Baku

Artikel

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat