Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:44 WIB

Target Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Gresik, Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.

Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana, di Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.

Baca juga  Gaji Ratusan PPPK Belum Dibayarkan,Rizal Rahman Menduga Akibat Perekrutan Pengawai Baru PJLP

“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.

“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya. Sedangkan Whatsapp awak media masih dalam kondisi diblokir oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolres Gresik.

Menurut informasi awak media di lapangan Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dan Kapoles Gresik AKBP Adhitya Panji Anom alergi wartawan.

Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bersambung).

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pj Gubernur Serahkan Dana Hibah “NPHD” Ke Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara

BERITA UTAMA

Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari Cegah Laka Lantas

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di Tempelkan di Tempat Umum Supaya Bisa di baca Masyarakat

Artikel

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Artikel

Bripka Andi Sambangi Penumpang Fery Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Ajak Ubah Pola Bertani

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Rapat Persiapan HUT RI ke – 78 dan Hari Jadi Kebumen ke -394 Tahun 2023.

BERITA UTAMA

Untuk Cegah Karhutla, Personel Polsek Sebangau Kuala terus menerus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga