Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:44 WIB

Target Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Gresik, Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.

Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana, di Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.

Baca juga  Hari Pahlawan 2025: Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Semangat Para Pahlawan untuk Generasi Kini

“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.

“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya. Sedangkan Whatsapp awak media masih dalam kondisi diblokir oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolres Gresik.

Menurut informasi awak media di lapangan Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dan Kapoles Gresik AKBP Adhitya Panji Anom alergi wartawan.

Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bersambung).

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 09/Kutowinangun, Gelar Senam Erobik dan Jaga Hidup Lebih Sehat

Artikel

Profil Kapolri: Idul Fitri Jadi Momen Kebersamaan dan Memperkuat Persatuan

Artikel

KAKI Sikapi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PT Tanduk Majeng dan PT Aman di Kejaksaan Negeri Bangkalan Sejak 2019 Sampai 2024 Tak Kunjung Selesai

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Kejati Jatim Gelar Rangkaian Kegiatan Preventif Sambut Harkodia 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Ambil Tindakan Medis Warga Terindikasi ODGJ

Artikel

Atlet MMA Resimen Artileri 3 Maririr Raih Medali Emas Pada Piala Koni Banten 2023

BERITA UTAMA

Latnister Babinsa Asah dan Pelihara Kemampuan Perlawanan Semesta