Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:52 WIB

Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan di Petuk Barunai

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Rabu (19/7/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  GUBERNUR AAU RESMI TUTUP ORIENTASI TARUNA TINGKAT I WERVING 2024

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Aspers Danpasmar 2 Hadiri Pelantikan Siswa Dikmata TNI AL XLII/2

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kembali Polsek Banama Tingang Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Uncategorized

Cegah TPPO Tindak Pidana Perdagangan Orang Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Artikel

Polisi Beri Pembinaan 8 Pemuda yang Di Amankan di Alun- Alun Kraksaan

Artikel

Mencekam! Pria Bersajam Ngamuk di Jalur Trans Kalimantan, Kapolres Pulang Pisau Turun Tangan Amankan Pelaku dan Atur Lalin

Artikel

May Day Aman, Ketua PC SPSI Bojonegoro Sampaikan Apresiasi kepada Polres Bojonegoro