Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:52 WIB

Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan di Petuk Barunai

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Rabu (19/7/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Kamtibmas

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Presiden Prabowo Sambangi Kediaman K.H. Ma’ruf Amin: Silaturahmi Penuh Keakraban

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

BKKBN Jatim Launching GENTING

Uncategorized

Bripka Edris Kembali Laksanakan Patroli Sambang DDS

Uncategorized

Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Melaksanakan Ini

Artikel

Sumur Bor dan Sanitasi Jadi Prioritas, Polri Bangun Ratusan Fasilitas Air Bersih Pascabencana